Jokowi dan Foke Dituding Manipulasi Dana Kampanye

Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu tidak maksimal dalam menindaklanjuti laporan soal pelanggaran batasan sumbangan dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur Jakarta tahun ini.  ICW pernah melaporkan banyaknya sumbangan tidak jelas ke KPU dan Panwaslu, dan sampai sekarang tidak jelas kelanjutan penanganan kasus itu.

"Akibat lemahnya tindak lanjut dari penyelenggara pemilu, kerja pengawasan pun belum maksimal," ujar Ade Irawan, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2012.

Menurut Ade, ICW pernah melaporkan ada manipulasi dana kampanye yang dilakukan pasangan calon ke KPU Jakarta. Terutama dalam selisih dana penggunaan biaya iklan dan belanja aktualnya. Hal ini dilakukan dua pasangan calon yang lolos ke putaran dua Fauzi - Nachrowi dan Jokowi - Basuki.

Pasangan Foke-Nara ditenggarai memanipulasi laporan dengan menghilangkan dana Rp 3,4 miliar biaya iklan dari laporan mereka. "Mereka laporkan ke KPUD pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 10,4 miliar, namun belanja aktualnya Rp 13,8 miliar," ujarnya. Biaya aktual ini dihitung dari penelusuran KPU atas biaya iklan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan lembaga rating Nielsen.

Sementara Jokowi-Basuki manipulasinya tercatat lebih besar. ICW mencatat ada selisih Rp 5,1 miliar. Dalam audit pasangan ini hanya menyetor Rp 517 juta biaya iklan, padahal dalam kenyataannya biaya iklan mereka mencapai miliaran. Hal ini dihitung juga dengan dana iklan yang mencantumkan beberapa tokoh seperti Prabowo yang mengampanyekan pasangan tersebut. "Harusnya itu juga dilaporkan," ujarnya.

Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta, Sumarno, saat dihubungi mengaku belum mendapat info ini. "Kami tunggu laporannya," ujar ia singkat.


sumber : Yahoo news

{ 0 komentar }

Posting Komentar